Publik kini menunggu keberanian pemerintah daerah untuk bertindak dan memberikan penjelasan secara terbuka. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya legalitas sebuah perusahaan, melainkan juga wibawa negara dalam menegakkan hukum.
Jika aturan bisa diabaikan tanpa konsekuensi, maka pesan yang muncul sangat berbahaya: bahwa kepatuhan terhadap hukum hanyalah kewajiban bagi mereka yang tidak memiliki kekuasaan.
Sampai berita ini diterbitkan, PT Pesona Sawit Makmur belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang telah dikirimkan redaksi.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Pesona Sawit Makmur untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.eeng)












