BeritaNasional

Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru Korupsi Kredit Jumbo

Candrika Fathya
326
×

Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru Korupsi Kredit Jumbo

Share this article

Penyidik menemukan sedikitnya tiga peran penting IKL dalam kasus ini, saat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex periode 2012–2023:

  1. Menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng tahun 2019, yang ternyata tidak sesuai peruntukannya.
  2. Menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB tahun 2020, padahal diketahui dana tidak digunakan sebagaimana tertulis dalam perjanjian.
  3. Mengajukan penarikan kredit dengan melampirkan invoice dan faktur yang diduga fiktif.

Kasus kredit macet ini menyeret sejumlah bank daerah, mulai dari Bank BJB, Bank DKI, hingga Bank Jateng, dengan nilai pinjaman mencapai triliunan rupiah. Kredit tersebut diduga digunakan untuk kepentingan di luar perjanjian resmi, termasuk menutup lubang keuangan perusahaan.

Kini, Kejagung memastikan penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pejabat bank yang bermain dalam skandal ini.(**/HP)