Jogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar komplotan pemain judi online yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul. Sebanyak lima orang ditangkap saat sedang menjalankan aksinya, Kamis (31/7).
Komplotan ini bukan sekadar bermain, tapi memanfaatkan celah sistem di situs judi online. Mereka membuat akun-akun baru setiap hari agar mendapat promosi seperti cash back dan peluang menang yang lebih besar.
Dengan strategi itu, para pelaku bisa menguras uang dari bandar. Menurut polisi, mereka mengatur sedemikian rupa agar akun baru selalu unggul di permainan awal.












