DaerahNasional

Dana Desa Tahap II 2025 tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Aktif

Candrika Fathya
×

Dana Desa Tahap II 2025 tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Aktif

Share this article

Jakarta – Alarm berbunyi bagi ribuan desa di Indonesia! Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tegas: Dana Desa tahap II tahun 2025 tidak akan dicairkan jika desa belum membentuk dan mengaktifkan Koperasi Merah Putih (Kopdeskel).

Instruksi ini resmi tercantum dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025 tertanggal 14 Mei 2025, dan menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi. Pemerintah menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar opsi, melainkan syarat mutlak pencairan dana tahap selanjutnya.

Loading