BANDAR LAMPUNG — Kenaikan Iuran Pemeliharaan Lingkungan dan Keamanan (IPLK) kembali menuai keberatan dari sejumlah penghuni perumahan CitraLand Bandar Lampung. Warga menilai kenaikan iuran tersebut tidak sebanding dengan kualitas pelayanan dan kondisi lingkungan yang mereka rasakan selama ini.
Salah seorang warga CitraLand, Arwan Syarifuddin, mengungkapkan bahwa selama kurang lebih lima tahun menjadi penghuni, kenaikan IPLK telah terjadi sebanyak dua kali. Persoalannya, menurut Arwan, kenaikan tersebut dilakukan tanpa adanya musyawarah atau pembahasan terlebih dahulu dengan warga.
“Setiap tahun iuran mengalami kenaikan, sementara kondisi dan pelayanan yang kami terima belum menunjukkan peningkatan yang sebanding,” ujar Arwan.
Besaran IPLK yang sebelumnya sekitar Rp395 ribu per bulan, kini kembali mengalami kenaikan menjadi Rp450 ribu per bulan.
Menurut warga, kenaikan tersebut semakin memberatkan, terutama karena masih terdapat sejumlah persoalan yang belum terselesaikan di lingkungan perumahan.
Keluhan warga antara lain berkaitan dengan kondisi bangunan yang disebut mengalami retak-retak pada sejumlah bagian. Selain itu, warga juga mengeluhkan kualitas air yang terkadang berkarat dan berlumut serta tekanan air yang dinilai kurang kuat.
Tak hanya itu, persoalan pemeliharaan lingkungan juga menjadi sorotan. Warga menyebut pemeliharaan taman serta kegiatan fogging untuk pengendalian nyamuk sudah sekitar tiga tahun terakhir dinilai tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Kondisi tersebut membuat sejumlah warga mempertanyakan dasar kenaikan IPLK. Mereka berharap pengelola dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai komponen biaya, dasar kenaikan, serta bentuk pelayanan yang diberikan kepada penghuni.
Keberatan terhadap kenaikan IPLK tersebut kemudian disampaikan Arwan Syarifuddin melalui surat kepada PT Asenda Bangun Persada selaku pihak pengelola.
Namun, menurut Arwan, surat keberatan tersebut mendapat balasan dari pihak perusahaan yang pada intinya menolak keberatan atas kenaikan IPLK.
Warga pun mempertanyakan mekanisme penetapan kenaikan iuran tersebut, khususnya terkait keterlibatan penghuni dalam proses pengambilan keputusan.
“Kalau iuran terus naik, tentu kami berharap ada peningkatan pelayanan yang nyata dan transparansi kepada warga. Jangan sampai warga hanya dibebani kenaikan iuran tanpa mengetahui dasar dan peruntukannya,” kata Arwan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan penjelasan terkait sejumlah keluhan tersebut.
Rian Oki Gunawan selaku Estate Management juga belum dapat dikonfirmasi. Upaya untuk memperoleh keterangan dari pihak pengelola belum mendapatkan respons.
Berita ini masih terbuka untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi dari PT Asenda Bangun Persada maupun manajemen CitraLand Bandar Lampung, khususnya mengenai dasar kenaikan IPLK, mekanisme penetapannya, serta keluhan warga terkait pelayanan dan pemeliharaan lingkungan.(WN)












