Waykanan,Lampung – Langkah Bupati Way Kanan yang melarang penyelenggaraan hiburan rakyat pada malam hari mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk menekan potensi peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi PKB, H. Rombli, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, hiburan malam berupa organ tunggal kerap menjadi titik keramaian yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang masih nekat menyelenggarakan hiburan malam yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Saya mendukung penuh langkah Bupati Way Kanan yang melarang hiburan rakyat pada malam hari. Jika masih ada yang melanggar, saya berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Rombli.
Mantan Wakil Ketua DPRD Way Kanan itu menilai, pembatasan hiburan malam setidaknya dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba yang selama ini dikhawatirkan muncul di lokasi-lokasi keramaian.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan penyelenggara kegiatan hiburan.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan yang telah diambil pemerintah daerah demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif di Way Kanan,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat dijalankan secara konsisten dan diiringi dengan pengawasan yang efektif, sehingga tujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyalahgunaan narkoba dapat tercapai secara maksimal.(eeng)












