Daerah

Kejari Way Kanan Lampung Geledah Dua Lokasi, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Kampung Bandar Dalam

Candrika Fathya
×

Kejari Way Kanan Lampung Geledah Dua Lokasi, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Kampung Bandar Dalam

Share this article

Way Kanan,Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan terus menguak tabir dugaan korupsi yang membelit penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Bandar Dalam tahun 2020 hingga 2022. Pada Selasa (tanggal tidak disebut), tim penyidik gabungan menggeledah dua lokasi strategis, yakni kantor kampung dan rumah pribadi salah satu perangkat kampung berinisial DP.

Penggeledahan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Kepala Seksi Intelijen Kejari Way Kanan, Rahmat Effendi, SH., MH., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari proses penyidikan intensif terhadap dugaan penyimpangan anggaran di tingkat kampung.

“Tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait langsung dengan penggunaan dana APBK tahun 2020 hingga 2022,” ungkap Rahmat.

Aksi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Joni Saputra, SH., MH., dan dikawal ketat oleh personel Seksi Intelijen Kejari serta anggota Kodim 0427/Way Kanan. Kehadiran unsur TNI menjadi penguat pengamanan demi memastikan proses berjalan aman dan kondusif.

Kejari Way Kanan menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat serta memastikan kerugian negara dipulihkan melalui jalur hukum.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan anggaran negara, termasuk di tingkat desa,” tegas Rahmat.(HP//bs/cf)

(Informasi dikutip dari Laman Medis Sosial Kejari Kabupaten Way Kanan)