Umum

Video Permintaan Maaf Wartawan Gegerkan Netizen, ‘Kami Disandera secara Halus’

Candrika Fathya
481
×

Video Permintaan Maaf Wartawan Gegerkan Netizen, ‘Kami Disandera secara Halus’

Share this article

“Kami dijadwalkan bertemu Arnan, tapi dia tak muncul. Juru tulis yang menyambut justru kabur tanpa penjelasan,” ungkap Yuheri.

Karena merasa diabaikan, mereka menyusul ke rumah Arnan. Tapi bukan jawaban yang mereka dapat. Mereka justru dipanggil balik ke balai pekon dan di sana, Teuku Wahyu telah menunggu.

“Kami Tidak Bebas, Kami Ditekan”

Di balai pekon itulah, ketiganya dipaksa merekam video permintaan maaf, dengan tuduhan telah masuk pekarangan rumah tanpa izin. Yuheri menyebut dirinya dan dua rekannya tidak boleh meninggalkan lokasi sebelum video selesai direkam.

“Kami merasa disandera. Kami hanya menyapa, bukan menerobos. Tapi kami dipaksa minta maaf di depan kamera,” kata Yuheri dengan suara bergetar.

Pelanggaran Hak Asasi dan Etika Pers

Video permintaan maaf itu kemudian menyebar liar di media sosial. Bagi ketiga wartawan, ini bukan hanya soal rasa malu—tetapi juga bentuk pelecehan terhadap profesi dan ancaman nyata terhadap kebebasan pers.

Kini, mereka bersiap mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketua PJID (Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi) Lampung Utara, Bambang Irawan, mengecam keras kejadian ini.

“Ini bentuk arogansi. Jika wartawan dinilai melanggar, laporkan ke Dewan Pers. Bukan intimidasi, bukan pemaksaan. Ini tindakan premanisme berkedok hukum,” tegas Bambang.

Seruan Solidaritas: Jurnalisme Tak Boleh Dibungkam

Kasus ini sontak memicu gelombang solidaritas dari komunitas pers dan warganet. Tagar #SaveJurnalis dan #BebaskanPers menjadi trending, menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam ketika kebebasan informasi dipasung oleh kekuasaan lokal.(**/bn/cf/bs)