Blambangan Umpu,Lampung — Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mulai bersuara. Mereka menilai kepemimpinan daerah abai terhadap nasib pegawai, menyusul belum cairnya tunjangan kinerja (tukin) hingga pertengahan April 2026.
Keluhan itu bukan tanpa alasan. Hingga kini, ribuan ASN di Way Kanan belum menerima tukin yang seharusnya sudah dibayarkan sejak Maret lalu. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pegawai yang mengandalkan tunjangan tersebut sebagai penopang ekonomi keluarga.
“Baru tahun ini kami merasakan keterlambatan seperti ini. Biasanya tidak pernah selama ini,” ungkap salah satu ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, lambannya pencairan tukin mencerminkan buruknya tata kelola keuangan daerah. Bahkan, muncul dugaan adanya persoalan serius di internal pemerintah kabupaten.
Namun, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Way Kanan, Septa, membantah keras isu krisis anggaran. Ia menegaskan keterlambatan bukan disebabkan kekosongan kas daerah.
“Bukan karena anggaran tidak ada. Hingga saat ini kami belum bisa mencairkan tukin karena Peraturan Bupati sebagai dasar hukumnya belum kami terima,” jelasnya.
Septa yang juga mantan Kepala Bidang Anggaran itu menambahkan, pihaknya masih menunggu dokumen resmi dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) sebagai syarat administrasi pencairan.
Di sisi lain, Kepala Bagian Ortala Kabupaten Way Kanan, Aan, membenarkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait tukin 2026 memang belum rampung. Ia menyebut, dokumen tersebut masih dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Perbup-nya masih berproses di pusat, jadi belum bisa diposisikan untuk pencairan,” ujarnya beberapa hari lalu.
Situasi ini menempatkan ribuan ASN dalam posisi serba tidak pasti. Di tengah tuntutan profesionalisme dan kinerja, hak mereka justru tertahan oleh persoalan administratif yang berlarut.
Kini, publik menanti langkah cepat Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Keterlambatan ini bukan sekadar soal teknis, tetapi menyangkut kepercayaan dan kesejahteraan aparatur negara di daerah.(eeng)












