Way Kanan,Lampung – Polemik lahan seluas 987,54 hektare milik masyarakat Buay Pemuka Pangeran Udik, Blambangan Umpu, yang dikelola PTPN 1 Regional VII, kembali menghangat. Kerusakan lahan membuat tokoh masyarakat melalui Tim 12 FPM2A mendesak Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar mediasi, menindaklanjuti rapat pada 22 Juli 2025 lalu.
Mediasi yang digelar Rabu (13/8/2025) di ruang rapat utama Pemkab Way Kanan dipimpin langsung Sekdakab Machiavelli HT. Hadir pula Dandim 0427, Kapolres Way Kanan, Kejari Way Kanan, perwakilan BPN, staf ahli bupati, asisten pemerintahan, kepala OPD terkait, camat, lurah, empat penyimbang adat Buay Pemuka Pangeran Udik, serta pihak PTPN 1 Regional VII.










