Umum

WALHI Lampung Desak Bupati Way Kanan Tindak Tambang Ilegal, “ Jangan Tutup Mata!”

Candrika Fathya
×

WALHI Lampung Desak Bupati Way Kanan Tindak Tambang Ilegal, “ Jangan Tutup Mata!”

Share this article

Blambangan Umpu – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Irfan Tri Musri, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan aparat penegak hukum (APH) yang dinilai tutup mata atas maraknya Tambang Ilegal (TI) di sejumlah wilayah. Menurut WALHI, kerusakan lingkungan akibat ribuan TI di Kecamatan Umpu Semenguk dan Blambangan Umpu berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Dalam keterangannya kepada media, Sabtu (13/7/2025), Irfan menyebut Pemkab Way Kanan, termasuk Bupati Ayu Asalasiah, seolah tak lagi menaruh perhatian terhadap kelestarian lingkungan di daerahnya.

“Pemerintah tidak bisa terus diam. Jangan biarkan kerusakan lingkungan semakin parah hanya karena kepentingan sesaat. Way Kanan bukan daerah tak bertuan,” tegas Irfan.

Lebih lanjut, WALHI juga menyinggung surat keputusan larangan aktivitas tambang ilegal yang sebelumnya pernah dikeluarkan oleh Bupati Way Kanan. Namun ironisnya, aktivitas TI justru kembali menjamur, seolah mendapat restu dari pihak-pihak tertentu.

“Kami mencium ada indikasi pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku TI. Kalau memang serius, buktikan dengan penindakan nyata di lapangan,” kata Irfan.

Sebagai tindak lanjut, WALHI Lampung akan segera melaporkan dugaan pembiaran ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Lampung guna mengusut siapa aktor di balik perlindungan terhadap tambang ilegal.

“Kami akan dorong aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa yang membekingi praktik ilegal ini. Lingkungan adalah hak rakyat, bukan untuk dihancurkan demi keuntungan segelintir orang,” tegas Irfan.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan dan Sekretaris Daerah Way Kanan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh tim media melalui sambungan telepon.

Loading