BeritaDaerah

Tokoh Adat Akan Menghadap Bupati Way Kanan, Tanah Kami Dirusak, Sampai Kapan Diam?

Candrika Fathya
×

Tokoh Adat Akan Menghadap Bupati Way Kanan, Tanah Kami Dirusak, Sampai Kapan Diam?

Share this article

“Kami tidak bisa membiarkan tanah ulayat rakyat dirusak begitu saja. Bupati akan duduk bersama para tokoh adat membahas kelalaian PTPN 7 dalam menjaga tanah yang mereka kelola,” ungkap Sekda Way Kanan, Ari Antoni, Sabtu (20/7/2025).

Nada kekecewaan lebih tegas datang dari tokoh adat Kampung Bujung, Ahmad Rosadi gelar Raja Puncak, yang menyebut aktivitas TI sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat adat dan pemerintah daerah.

“Kalau pemerintah dan aparat penegak hukum terus diam, maka kami anggap ini pembiaran! Tanah kami dijarah, lingkungan hancur, negara dirugikan—dan Way Kanan tercoreng,” tegas Pangeran Blambangan.

Hingga berita ini diturunkan, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas TI masih berlangsung tanpa hambatan. Deru mesin, tumpukan tanah, dan lalu lalang kendaraan berat menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di negeri sendiri. APH dari unsur TNI maupun Polri belum menunjukkan langkah konkret, meskipun isu ini telah menggelegar ke ruang-ruang publik.

Masyarakat pun bertanya: Siapa sebenarnya yang bermain di balik tambang ilegal ini?
Dan lebih penting lagi, apakah negara benar-benar hadir di Way Kanan?.(Eng/Zp tim)

Loading