Lampung – Gejolak protes meletup di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Beberapa Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan setempat mendesak pihak berwenang segera memeriksa secara menyeluruh PT Pesona Sawit Makmur (PSM) yang beroperasi di wilayah mereka. Perusahaan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi, melanggar regulasi, dan bahkan melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pengangkut sawit.
“Kami mendengar langsung dari para sopir, mereka dipungut biaya tidak jelas saat mengangkut sawit. Ini sudah sangat meresahkan. Belum lagi izin dan standar operasionalnya juga patut dipertanyakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain dugaan pembangunan dan operasional yang belum memenuhi syarat legal, warga juga mencium aroma penyimpangan dalam aktivitas logistik perusahaan. Sopir-sopir truk sawit mengeluhkan adanya pungli yang terjadi secara sistematis, menciptakan tekanan ekonomi tambahan bagi para pekerja angkutan.
Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata
Desakan pemeriksaan tidak hanya datang dari warga, tetapi mulai menyebar ke berbagai kalangan yang prihatin terhadap maraknya aktivitas perusahaan yang diduga ‘kebal aturan’. Masyarakat berharap dinas terkait, Satpol PP, hingga aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini.
“Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga marwah hukum di Way Kanan akan tercoreng. Jangan biarkan perusahaan bermain di atas penderitaan rakyat kecil,” tambah warga lainnya dengan nada geram.
PT PSM Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pesona Sawit Makmur belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Namun tekanan publik diperkirakan akan terus menguat, mengingat isu pungli dan ketidakjelasan izin kini menjadi sorotan tajam warga.(hp/bs/cd)