Jakarta | – Kabar bahagia datang bagi jutaan aparatur negara dan para purnawirawan. Mulai hari ini, Senin, 2 Juni 2025, gaji ke-13 resmi dicairkan untuk seluruh ASN, TNI/Polri, serta pensiunan di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa gaji ke-13 tahun ini diberikan penuh kepada seluruh penerima, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan loyalitas mereka kepada negara.
“Gaji ke-13 ini diharapkan bisa membantu para ASN dan pensiunan memenuhi kebutuhan ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah,” ujarnya dalam siaran resmi.
Kebijakan ini juga diharapkan menjadi penopang ekonomi keluarga, termasuk dalam membiayai pendidikan anak atau cucu bagi para pensiunan.
Presiden Prabowo Subianto, dalam konferensi pers di Istana Negara pada 11 April 2025 lalu, menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan aparatur negara:
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, TNI/Polri, hakim, dan pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang,” tegas Presiden Prabowo.
Pensiunan Tak Perlu Ribet: Cair Otomatis Tanpa Verifikasi
Sementara itu, PT TASPEN (Persero) memastikan penyaluran gaji ke-13 untuk pensiunan dan penerima pensiun PNS dimulai hari ini, 2 Juni 2025.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa pencairan dilakukan otomatis tanpa perlu pengajuan ulang atau proses autentikasi tambahan.
“Pensiunan tidak perlu melakukan verifikasi data atau melengkapi berkas apapun. Semua diproses otomatis,” jelasnya.
Lebih menggembirakan lagi, gaji ke-13 ini bebas dari potongan iuran atau kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai regulasi—dan pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Jadwal Khusus Gaji ke-13 Pensiunan:
- TMT 1 Mei 2025 → Dibayarkan langsung oleh TASPEN
- TMT 1 Juni 2025 → Dibayarkan oleh masing-masing satuan kerja
