Palembang,Beritanas.com – Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 213 kasus kriminal selama Operasi Sikat Musi I 2025 yang berlangsung dari 5 hingga 20 Mei 2025. Operasi ini berfokus pada aksi premanisme dan tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor). Dari jumlah tersebut, 22 kasus merupakan target operasi (TO), sementara 191 kasus lainnya non-TO. Sebanyak 92 kasus ditindak secara hukum, dan 128 kasus lainnya dilakukan pembinaan melalui kerja sama dengan dinas sosial serta orang tua bagi pelaku di bawah umur.
📌 Fokus Operasi: Premanisme dan Pungutan Liar
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa aksi premanisme yang terjadi dilakukan dalam bentuk pemerasan, pungutan liar (pungli), dan pengancaman. Selama operasi berlangsung, pihak kepolisian berhasil mengungkap 122 kasus pungli, dengan lokasi dominasi di jalanan umum maupun parkiran. Selain itu, pengancaman juga menjadi perhatian dengan modus jasa bersih-bersih kaca dan meminta uang kepada pengendara, terutama truk. Aksi ini marak terjadi pada siang hari, terutama di simpang Alang-alang Lebar hingga Nilakandi yang merupakan jalur poros lintas Lampung-Sumsel-Jambi.
🛠️ Penindakan dan Pembinaan
Selama operasi, Polrestabes Palembang melakukan penindakan terhadap 92 kasus dan pembinaan terhadap 128 kasus lainnya. Pembinaan dilakukan dengan bekerja sama dengan dinas sosial baik provinsi maupun kota, serta dengan orang tua terhadap tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur. (***)