BeritaDaerah

Polisi Dinilai Setengah Hati, Tokoh Adat Desak Penetapan Tersangka Tambang Ilegal Way Kanan

Candrika Fathya
6551
×

Polisi Dinilai Setengah Hati, Tokoh Adat Desak Penetapan Tersangka Tambang Ilegal Way Kanan

Share this article

Way Kanan,Lampung– Empat tokoh adat Blambangan Umpu mendesak keras Polres Way Kanan untuk tidak sekadar mengamankan alat berat, tetapi menindak tegas para pelaku tambang ilegal (TI) yang mereka tangkap di lahan tanah ulayat Prumpemuka Pangeran Udik, Rabu (10/9/2025).

Rahmat Rosadi Gelar Raja Puncak menegaskan bahwa masyarakat adat menunggu langkah nyata aparat, bukan hanya formalitas penyitaan barang bukti.

“Polres Way Kanan jangan hanya berhenti pada pengamanan alat bukti. Kami menunggu aparat berani ungkap siapa dalang yang mengoperasikan lima eskavator itu. Kalau tidak, ini tidak akan menimbulkan efek jera,” kata Rahmat kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Kanit Tipiter Polres Way Kanan, Engga Depati, membenarkan bahwa lima eskavator serta puluhan mesin tambang telah diproses. Namun ia baru sebatas menyebut penyelidikan tahap awal dengan rencana memanggil pelapor, Cahya Lana dkk, untuk dimintai keterangan.

Pernyataan itu dianggap belum cukup oleh tokoh adat. Cahya Lana menegaskan, masyarakat adat sudah menunaikan tanggung jawabnya dengan menangkap para pelaku dan menyerahkan alat bukti.

“Kami berharap Polres Way Kanan benar-benar serius, bukan hanya menumpuk barang bukti. Kami siap hadir memberi keterangan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” tegas Cahya.

Masyarakat adat menilai, lambannya penindakan hanya akan memberi ruang bagi para pelaku TI untuk kembali merusak tanah ulayat mereka. Publik kini menunggu apakah Polres Way Kanan berani menyeret aktor-aktor utama ke meja hijau, atau justru berhenti pada pengamanan alat semata.(Eng)