Blambangan Umpu – Pemkab Way Kanan dijadwalkan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (13/8/2025) besok, melibatkan empat tokoh adat Blambangan Umpu, pihak PTPN 7, serta aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut maraknya kerusakan lahan PTPN 7 yang diduga disebabkan aktivitas tambang ilegal (TI).
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Veli, membenarkan agenda tersebut. “Besok kita jadwalkan RDP tokoh adat dan PTPN 7 sebagai tindak lanjut kerusakan lahan PTPN 7 yang terus meluas,” ujarnya kepada wartawan.
Namun, fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar. Pantauan wartawan di lokasi PTPN 7 Rayon Blambangan Umpu hingga hari ini, aktivitas TI masih terus berlangsung tanpa gangguan berarti. Kondisi ini memicu pertanyaan publik: mengapa aparat penegak hukum seperti tak berkutik menghadapi para pelaku?












