Seluma, Bengkulu — Seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial JS ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma dalam operasi tangkap tangan (OTT), JS diduga memeras kepala Puskesmas Tais, Kabupaten Seluma, dengan ancaman akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).(1/7)
Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani. Ia menyebutkan bahwa pelaku meminta uang sebesar Rp25 juta, namun setelah proses negosiasi disepakati pemberian uang senilai Rp10 juta.
“Memang benar Kejari Seluma berhasil menangkap oknum LSM secara OTT karena melakukan pemerasan,” ujar Ristianti.
Modus: Ancaman Laporan Hukum
Ristianti menjelaskan bahwa JS mengancam akan mengungkap dugaan penyimpangan di lingkungan puskesmas ke aparat hukum apabila permintaan uangnya tidak dipenuhi. Setelah uang diberikan, JS langsung diamankan tim Kejari Seluma di depan salah satu minimarket.
“Pelaku ditangkap saat menerima uang dari kepala puskesmas. Lokasinya di sekitar salah satu minimarket,” jelasnya.
Masih Dalam Pemeriksaan
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri Seluma. Kejaksaan berkomitmen menindak tegas segala bentuk pemerasan, terutama oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat.(***)
