Way Kanan,Lampung — Saat suara warga menggema menuntut keadilan atas kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, gedung DPRD Way Kanan justru membisu. Tak ada sidang darurat, tak ada pernyataan sikap, bahkan sekadar klarifikasi pun nihil. Sementara itu, kerusakan ekologis terus meluas di Kecamatan Blambangan Umpu dan Umpu Semenguk, menyisakan luka menganga di tengah masyarakat.
Di lokasi, air bersih makin sulit didapat, tanaman gagal panen, mata air mengering, dan udara mulai sesak oleh aktivitas pertambangan tak berizin. Namun, wakil rakyat seolah tuli dan buta terhadap jeritan konstituennya.
“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan. Tapi dewan seperti hilang dari tanggung jawab. Mereka diam saat kami menderita,” ujar seorang warga Blambangan Umpu dengan nada getir, Sabtu (13/7/2025).
Kritik Meningkat, DPRD Dituding Jadi Penonton Kerusakan
Kritik keras datang dari Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, yang menilai DPRD Way Kanan gagal total menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, diamnya para legislator saat lingkungan hancur adalah bentuk pembiaran sistemik.
“Mereka bukan hanya abai, tapi sudah kehilangan arah. Jika dibiarkan, lebih pantas disebut Wakil Tambang Ilegal daripada wakil rakyat,” kecam Irfan.
Ia juga menyebut, kerugian ekologis ini tidak hanya berdampak lokal, namun bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah, dan memperburuk warisan lingkungan bagi generasi mendatang.
Larangan Bupati Tak Digubris, Aktivitas Tambang Justru Kian Menggila
Sebelumnya, Bupati Way Kanan dikabarkan sempat mengeluarkan surat larangan terkait Tambang Ilegal (TI), namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Ekskavator tetap menggerus tanah, aliran sungai makin keruh, dan alat berat bebas keluar-masuk kawasan yang seharusnya dilindungi.
Warga pun mulai mempertanyakan: apakah ada “restu diam-diam” dari pejabat? Mengapa tidak satu pun dari anggota dewan yang bersuara atau bertindak?
Langkah Hukum Mulai Disiapkan
Melihat kondisi yang makin memprihatinkan, Walhi Lampung kini tengah menyiapkan laporan hukum yang akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung. Tujuannya: membongkar siapa saja yang membekingi tambang ilegal di kawasan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun anggota DPRD Way Kanan yang memberikan respons atas permintaan klarifikasi dari awak media. Sekretaris Daerah dan Kapolres setempat juga masih memilih bungkam.
Rakyat Bertanya: Siapa Lagi yang Bisa Kami Harapkan?
Saat suara rakyat tidak didengar, ketika alam rusak dan perwakilan mereka diam seribu bahasa, muncul pertanyaan besar: siapa yang sesungguhnya mewakili siapa? Rakyat yang memilih, atau tambang yang menggerus?
Way Kanan kini tidak hanya menghadapi krisis lingkungan. Mereka juga menghadapi krisis kepercayaan.(Eng/zp tim)
