Kriminalitas

Cemburu Buta, Seorang Suami Siram Air Keras ke Istri dan Teman Dekat di Kemayoran

Candrika Fathya
×

Cemburu Buta, Seorang Suami Siram Air Keras ke Istri dan Teman Dekat di Kemayoran

Share this article

“Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang selama 8 bulan. Kemudian, pelaku mendapat informasi bahwa korban S memiliki kedekatan dengan FDL,” ujar Agung dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

Kejadian terjadi pada Kamis siang, 29 Mei 2025, saat kedua korban sedang berada di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan. F yang terbakar cemburu langsung pulang ke rumah untuk mengambil air keras yang telah ia simpan sebelumnya, lalu kembali ke lokasi dan menyiramkan cairan berbahaya tersebut ke arah kedua korban.

Dua Korban Luka Serius

Akibat serangan air keras itu, korban FDL mengalami luka serius di lengan kiri, badan sebelah kiri, dan pinggang. Sementara itu, korban S, yang merupakan istri siri pelaku, menderita luka bakar pada lengan kiri, paha kiri, dan mulut.

Pelaku Diamankan, Polisi: Ini Tindak Kriminal Serius

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Barang bukti berupa air keras juga turut disita.

“Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai korban. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Susatyo.

Ancaman Hukuman Berat

Kini pelaku F telah ditahan di Mapolsek Kemayoran. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami motif dan asal muasal cairan kimia berbahaya tersebut.

“Kami akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain,” tutup Kapolsek Agung Adriansyah.(***)