“Kami mengecam upaya penghindaran hukum tersangka kasus e-KTP. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi juga menyangkut kedaulatan hukum negara,” tegas Mafirion, Selasa (3/6/2025).
DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Menurut Mafirion, negara tidak boleh tunduk pada manuver buronan korupsi yang telah merugikan keuangan negara. Ia meminta pemerintah bersikap tegas, adil, dan agresif dalam menegakkan hukum.
“Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil. Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat,” ujarnya.
Anggota Fraksi PKB ini juga meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mengawal proses ekstradisi Paulus Tannos secara intensif, dengan mengedepankan diplomasi dan kerja sama lintas lembaga.
“Kementerian Hukum harus berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, bahkan dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Proses Ekstradisi Tannos Masuk Tahap Penting
Sebelumnya, KPK telah menyerahkan dokumen affidavit yang diminta oleh pemerintah Singapura sebagai bagian dari kelengkapan proses ekstradisi. Dokumen tersebut diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebelum dikirimkan ke Singapura.
“Dokumennya sudah ditandatangani sebelum Lebaran dan diserahkan ke Kemenkumham untuk diteruskan,” kata seorang pejabat KPK.
Affidavit tersebut akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum di Singapura, yang memiliki sistem peradilan berbeda dari Indonesia.(***)
