Nasional

“APH Diam, Bupati Harus Bertindak!” Tokoh Adat Siap Menghadap Bupati Way Kanan

Candrika Fathya
×

“APH Diam, Bupati Harus Bertindak!” Tokoh Adat Siap Menghadap Bupati Way Kanan

Share this article

BLAMBANGAN UMPU – Suara masyarakat adat akhirnya pecah. Empat tokoh adat Blambangan Umpu menyatakan kecewa dan muak atas sikap aparat kepolisian yang dinilai tutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal (TI) yang kian merusak lingkungan di kawasan PTPN 7 Way Kanan.

Kerusakan demi kerusakan terus terjadi, tapi penindakan dari Polres Way Kanan nyaris tak terdengar. Padahal, lokasi TI yang dimaksud berada tepat di pinggir Jalan Lintas Sumatera, terbuka di hadapan mata publik.

Tokoh adat Ahmad Ganta menyebut pihaknya tidak lagi bisa tinggal diam melihat tanah adat dihancurkan secara brutal tanpa tindakan tegas dari penegak hukum.

“Kalau Kapolres tak berani bertindak, kami akan menghadap langsung Bupati Way Kanan. Kami percaya, masih ada pemimpin daerah yang peduli lingkungan dan martabat daerahnya,” ujar Ahmad Ganta, Selasa (16/7/2025), dengan suara lantang.

Lebih jauh, Ahmad menyebut, keberadaan TI tak hanya menyebabkan kehancuran ekosistem dan krisis air, tetapi juga memalukan wajah Way Kanan di hadapan masyarakat luar. Tiap hari, ribuan kendaraan melintas di Jalan Lintas Sumatera, menyaksikan bagaimana tambang ilegal dibiarkan menggerogoti sisi jalan—simbol kelumpuhan hukum di daerah ini.

“Kalau tidak segera dihentikan, Way Kanan akan dikenal bukan karena potensi atau kemajuannya, tapi karena tambang ilegalnya,” ucapnya dengan nada getir.

Pihaknya berharap Bupati Way Kanan berani mengambil sikap, memutus kebisuan yang selama ini melingkupi masalah ini. Jika tidak, masyarakat adat bertekad akan melangkah lebih jauh demi menyelamatkan tanah warisan leluhur.(eng/zp tim)

Loading