Ketika dimintai konfirmasi secara resmi, Dinas Kesehatan Way Kanan hanya memberi jawaban singkat: “Kami tidak melakukan penggelembungan harga pada saat itu.” Pernyataan tersebut dinilai terlalu sederhana, bahkan terkesan menghindar, karena pertanyaan yang diajukan sudah sangat rinci mengenai alokasi dan realisasi anggaran.
Minimnya penjelasan resmi itu justru menambah daftar pertanyaan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan, sebab anggaran kesehatan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Tim Puwarepos Way Kanan berkomitmen melanjutkan investigasi untuk menyingkap dugaan penggelembungan ini. Publik kini menunggu langkah tegas aparat pengawas anggaran maupun penegak hukum, agar dana kesehatan tidak lagi menjadi ladang permainan segelintir pihak.(Eeng)










