Waykanan,Lampung – Anggaran fantastis, hasil memprihatinkan. Begitulah gambaran kondisi RSUD Zainal Abidin Pagar Alam yang kini mulai mengalami kerusakan serius meski belum genap lima tahun digunakan. Gedung yang dibangun sejak 2017 dan mulai difungsikan pada 2020 itu menelan dana lebih kurang Rp100 miliar, namun kini menunjukkan tanda-tanda kegagalan konstruksi.
Bagian dinding mulai retak, lantai ambles, dan yang paling mencolok adalah kondisi Gedung baru yang kalau diperhatikan sangat miris. Padahal, gedung ini termasuk yang baru diresmikan pada Desember 2023.
Salah satu penyimpangan yang nampak dengan kasat mata ada pada item plafon. Hampir semua ruangan tidak menggunakan plafon yang sesuai dengan spesifikasi, bahkan ada yang tidak dikerjakan dan diselesaikan
“Kalau dari luar tampak mewah, tapi kalau diperhatikan lebih dekat, bangunan ini rapuh. Terutama gedung barunya, ,” kata NG, warga yang tengah menjenguk saudaranya, selasa (15/7/2025).
Tak hanya bangunan, kualitas pelayanan rumah sakit pun menjadi sorotan. Warga yang pernah berobat ke RS tersebut menyebut pelayanannya tidak jauh beda dengan puskesmas, meski rumah sakit dibangun dengan dana jumbo.
“Saya pernah berobat ke sini, pelayanan tidak maksimal. Rumah sakit miliar-miliar rupiah, tapi kelasnya ya puskesmas,” ucap NG dengan nada kecewa.
Kondisi bangunan yang rusak dalam waktu singkat memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan. Beberapa pihak mulai menyoroti kemungkinan korupsi dalam proses perencanaan, pengerjaan, maupun pengawasan proyek.
Aktivis antikorupsi lokal menyebut bahwa bangunan publik seharusnya memiliki masa pakai minimal 10–20 tahun jika dibangun sesuai standar. Namun kenyataan yang terjadi di RS Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan justru menunjukkan indikasi kuat bahwa proyek ini bermasalah sejak awal.
“Anggaran nyaris Rp100 miliar, tapi usia pakai tidak sampai lima tahun. Kalau bukan karena kualitas buruk, bisa jadi karena korupsi. Ini harus diaudit,” ujar seorang pemerhati anggaran publik yang enggan disebut namanya.
Beberapa petunjuk awal yang mencakup Kualitas beton dan struktur yang tidak sesuai standar,Tender yang tidak transparan, Diduga lemahnya pengawasan saat pelaksanaan proyek, Ketiadaan pemeliharaan padahal masih dalam masa tanggung jawab kontraktor
Masyarakat dan kalangan sipil kini mendorong agar BPK, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan. Mereka menuntut agar pembangunan RS ini diaudit secara menyeluruh dan transparan. Bila ditemukan pelanggaran, aparat diminta tidak ragu memproses hukum siapa pun yang terlibat.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya uang rakyat yang terbuang. Tapi kepercayaan publik pada pemerintah juga ikut runtuh,” ujar tokoh pemuda setempat.
Gedung RSUD Zainal Abidin kini bukan lagi simbol harapan, melainkan lambang kegagalan tata kelola anggaran dan potensi praktik korupsi. Jika proyek ini tak segera diaudit dan dibuka ke publik, bukan tak mungkin rakyat akan menganggapnya sebagai “monumen pemborosan” yang menyakitkan.(Eng/zp tim)
