Teheran/Washington, — Krisis global kembali membayangi dunia. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengumumkan serangan udara terhadap tiga fasilitas nuklir utama Iran: Fordow, Natanz, dan Isfahan.
Dalam pernyataan yang disampaikan dari Gedung Putih, Trump menyebut serangan yang menggunakan armada pengebom siluman B-2 itu sebagai “operasi militer presisi” yang berhasil menghancurkan infrastruktur nuklir Iran.
“Kami telah menghancurkan fasilitas nuklir Iran. Fordow telah selesai. Iran harus mengakhiri perang ini,” tegas Trump.
Ia menambahkan, “Tidak ada militer lain di dunia yang mampu melakukan serangan semacam ini.”
Iran: AS Langgar Piagam PBB dan Perjanjian NPT
Menanggapi aksi militer tersebut, Iran bereaksi keras. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengecam tindakan Amerika sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
“Amerika Serikat telah melanggar Piagam PBB, hukum internasional, dan NPT dengan menyerang instalasi nuklir damai Iran,” tulis Araghchi melalui akun resminya di platform X.
Ia menyebut tindakan AS sebagai berbahaya, ilegal, dan kriminal, dan memperingatkan bahwa Iran akan menggunakan seluruh opsi untuk membela kedaulatan dan rakyatnya, sesuai ketentuan Piagam PBB.
Badan Nuklir Iran Tuduh Keterlibatan IAEA
Badan Tenaga Atom Iran juga mengeluarkan pernyataan tegas, menyebut serangan ini sebagai aksi brutal yang secara terang-terangan melanggar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.
Tak hanya itu, mereka juga menuding Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) terlibat dalam serangan tersebut, tanpa menyebutkan secara rinci bentuk keterlibatannya.
“Kami meyakinkan rakyat Iran bahwa industri nuklir kami tidak akan pernah berhenti. Ini adalah hasil darah syuhada revolusi nuklir dan kerja keras para ilmuwan revolusioner,” tulis mereka.(***)